Langsung ke konten utama

EKSISTENSI PESANTREN: BERTAHAN DI TENGAH ARUS MODERNISASI




Warisan penyebar agama Islam yang masih eksis di Nusantara adalah Pesantren. Sebagai warisan budaya Islam, pesantren tidak hanya sebagai lembaga yang eksis dalam transmisi keilmuan, akan tetapi eksis dengan kebudayaan ala Nusantara sendiri. Di lembaga pesantren, pendidikan yang diajarkan kiai kepada santri tetap mempertahankan sistem pembalajaran tradisional. Walaupun ada beberapa pesantren yang sudah mengikuti perkembangan zaman (ala modern), akan tetapi ciri khas ala Pesantren tetap dipertahankan.

Kemampuan Pesantren yang mampu memadukan antara Tradisi lokal dan Islam menjadikan praktik Islam yang ada di Nusantara berbeda dengan Islam yang ada di Timur Tengah. Perbedaan ini tidak hanya menyangkut masalah sistem pembelajaran, melainkan praktik kehidupan sehari-hari yang tetap energik  dalam menanamkan nilai-nilai budaya, sehingga kehidupan Pesantren kaya akan nilai religius yang humanis.

Ciri khas sistem pendidikan yang masyhur dikalangan Pesantren diantaranya pembelajaran kitab kuning berbasis Aksara Pegon. Kajian kitab kuning merupakan literatur paling utama yang menjadikan nilai-nilai luhur budaya tetap eksis terjaga, seperti sikap toleran, tidak ekstrim, dan tetap mempertahankan keseimbangan hidup manusia, baik dalam berhubungan dengan Allah, sesama manusia, dan lingkungan budaya sekitar.

Dalam dunia Pesantren, kajian kitab kuning merupakan makanan sehari-hari santri. Kesehariannya, Kiai mengajarkan kitab-kitab kuning dengan metode bandongan dan sorogan. Kiai menjelaskan makna kata perkata pada teks Arab dengan Aksara Pegon, sesuai dengan gramatika bahasa Arab (ilmu-ilmu linguistik). Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan makna kontekstual pada tema yang di bahas sesuai dengan kondisi pada saat itu. Tugas santri yang notabene sebagai murid, memaknai kata perkata kalimat dengan makna Jawa gandul. Kemudian memahami maksud isi pembahasan yang dikaji oleh Kiai.

Ada yang menarik mengenai cara memahami konsep gramatika bahasa Arab di kalangan pesantren, misalnya lafaz “alhamdu lillaahi Rabbil aalamin”, kiai memaknai kata “alhamdu” dengan bahasa Jawa “utawi sekabehane puji”. Sedangkan kata “lillaahi” dengan makna “iku kagungane Allah”, sedangkan kata “Rabbil aalamin” dengan makna “kang mengerani wong alam kabeh”.

Dari penjelasan tersebut, kata “utawi” jika ditelaah dari segi bahasa menunjukkan subyek (mubtada’). Sedangkan, kata “iku” kedudukannya sebagai predikat (khabar), dan kata “kang” kedudukannya menjadi sifat (naat). Jika kata keseluruhan digabung ber-makna, “Segala puji bagi Allah Sang Maha Penguasa Alam”. Kiai dengan mahir menyederhanakan teks bahasa Arab ke dalam bahasa Jawa. Dengan model konsep pengajaran yang dilakukan kiai kepada santri sangatlah menguntungkan, khususnya dalam memahami teks bahasa Arab.

Dengan penggunaan Aksara Pegon, memudahkan santri dalam memahami kajian gramatika bahasa (nahwu sharaf), isi kata perkata, dan kandungan yang ada di dalam teks Arab. Tidak hanya itu, nilai-nilai tradisi yang sangat kental di Pesantren juga di kaitkan dalam teks bahasa Arab ke Aksara Jawa Pegon, diantaranya dengan model bahasa yang santun sesuai dengan ukuran derajat masing-masing tingkatan. Sebab, bahasa Aksara Jawa Pegon tidak hanya sebagai alat penghubung, atau memahami suatu teks, akan tetapi juga sebagai lambang identitas tradisi masyarakat itu sendiri.

Dalam Jurnal As-Saqafah, ada beberapa kalimat dalam bahasa Jawa yang menunjukkan tingkat tutur dan derajat tertentu, diantaranya bahasa Krama dan Ngoko. (Supriyanto: 2016) 

Biasanya,  bahasa Krama digunakan untuk menyebut derajat atau kedudukan seseorang yang lebih tinggi. Misal: “Kanjeng”, biasanya laqab ini ditujukan kepada Nabi Muhammad Saw. Sedangkan bahasa Ngoko sendiri digunakan kepada orang yang lebih rendah. Misal: “wong”, biasanya ditujukan kepada orang-orang kafir.

Sistem Pengajaran ber-basis Aksara Jawa Pegon, menempatkan Islam yang diajarkan di Pesantren menunjukkan kekhasan, jika Islam merupakan ajaran normatif yang berasal dari Allah Swt yang diakomodasikan ke dalam kebudayaan tanpa kehilangan identitas. Hal ini menunjukkan sistem pendidikan pesantren memiliki kajian ke-Islaman yang luas tanpa meninggalkan kearifan budaya lokal.

Pesantren sejak berabad-abad telah menjadi pusat pribumisasi Islam. Hal ini atas usaha yang diajarkan para penyebar Islam di Nusantara. Pribumisasi Islam yang dimaksud, Islam yang diajarkan pesantren tidak bertentangan dengan budaya. Islam merupakan ajaran yang bersumber dari wahyu, sedangkan budaya merupakan hasil kreativitas manusia. Kolaboratif antara keduanya, menjadikan Islam tidak kaku, dan menyatu dengan masyarakat.

Islam yang diajarkan di Pesantren tidak pernah membangun relasi oposisional dengan tradisi budaya. Justru, antara keduanya bekolaborasi dan saling menguatkan antara satu sama lain. Ajaran Islam yang diterapkan di Pesantren, menjadikan masyarakat memandang Islam bewatak lemah lembut dan toleran. Sehingga, masyarakat memandang pesantren sebagai gudang ajaran nilai-nilai karifan lokal yang mampu diterapkan oleh santri dalam berinteraksi antar sesama manusia dengan damai dan harmonis.

Inilah Warisan budaya, pesantren hingga sekarang merupakan lembaga yang mampu mempertahankan nilai-nilai ajaran Islam tanpa meninggalkan tradisi budaya. Pesantren mampu mencetak kader-kader pendakwah yang tasamuh, tawasuth, dan tawazun. Tidak hanya itu, Pesantren berperan penting sebagai benteng moral yang menempatkannya sebagai pusat counter culture, sehingga Pesantren menjadi pusat peradaban yang mampu membangun dan mengembangkan pendidikan keagamaan, kebudayaan, dan sosial di masyarakat.

Seiring dinamika dan perkembangan zaman, Pesantren tentunya terus melakukan upaya pembenahan, evaluasi, dan pengembangan ke arah kekinian. Mengingat, seiring perkembangan zaman sempat terjadi gerombolan-gerombolan radikalisme yang mengatasnamakan lembaga Pesantren.

Dalam jurnal Sosial dan Kebudayaan Islam, citra pesantren dari beberapa tahun lalu sempat tercoreng akibat aksi brutal, radikal oleh sekelompok golongan teroris yang mengatasnamakan pesanten tertentu. (Mukhibat: 2015)

Hal ini menunjukkan, citra Pesantren yang sebelumnya menjadi pusat peradaban Islam yang moderat menjadi pusat peradaban yang anarkis. Sebagai warisan kebudayaan yang masih eksis, Pesantren tentunya harus mempersiapkan strategi baru untuk mempetahankan corak keislamannya yang khas terhadap arus globalisasi budaya dan puritanisme yang sampai saat ini mulai melebarkan sayapnya ke seluruh pelosok Desa.

Selain itu, seiring berkembangannya era globalisasi budaya modern, Pesantren seharusnya memiliki kebijakan tertentu. Mengingat, budaya modern dari Barat mulai eksis di Pesantren dari berbagai bidang, diantaranya bidang sains dan teknologi, filsafat, ekonomi, politik, dan pendidikan.

Di era Modern, ada beberapa upaya Pesantren untuk menghadapi realitas global. Diantaranya, Pesantren harus siap untuk memfilterasi budaya modern dengan ketat. Agar, kultur budaya tradisional di Pesantren tetap bisa dipertahankan. Pesantren dengan tradisi khas yang dimilikinya harus berusaha untuk melakukan reorientasi terhadap masalah pendidikan, keagamaan, dan kehidupan sosial yang diembannya dengan mencari solusi baru kala budaya modern mulai melekat di Pesantren.

Bisa jadi, adaptasi budaya modern dijadikan sebagai pendukung secara positif untuk memberdayakan kultur budaya khas Pesantren yang masih melekat. Kolaboratif antara kebudayaan modern dan tradisional tidak menjadikan ciri khas Pesantren punah, dan berpengaruh pada aspek pemurnian ajaran Islam, justru memperkuat sistem pendidikan, keagamaan, dan sosial dengan merespons modernisasi. Selain mengolaborasikan antara tafaqquh fi ad-din dan ilmu pengetahuan umum, Pesantren juga memperkuat benteng agar gerakan-gerakan purifikasi ekstrem tidak menciderai Islam dan kultur budaya di Pesantren.

Pesantren yang masih eksis dengan pusat peradaban Islam, kita bisa mengambil pelajaran bagaimana ber-Islam tanpa meninggalkan tradisi dan kearifan lokal. Darinya pula, kita belajar ber-Islam dengan tradisi lokal untuk mewujudkan kehidupan Islami yang ramah, toleran, dan harmonis. []

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL HADARI DAN SAFARI VERSI ASY-SUYUTI

By. Muh. Imam Sanusi al Khanafi Pembahasan mawathin an-nuzul dalam kajian ilmu-ilmu al Quran memang selalu menarik perhatian. Tanpa ilmu ini, tentunya akan sulit untuk mendeteksi kronologis turunnya ayat al Quran. Dari segi definisi, mawathin an nuzul merupakan suatu kajian yang membahas tentang waktu, tempat, dan berbagai peristiwa turunnya ayat al Qur'an. Karya fenomenal Jalaludin Asy-Suyuti, yang dikenal dengan kitab Ilmu Tafsir Manqul min Itmam Dirayah, merupakan maha karya yang di dalamnya menghidangkan berbagai khazanah ilmu untuk memahami al Qur'an. Menurut hemat penulis, kitab ini bisa dibilang merupakan karya yang diciptakan untuk menyederhanakan kajian yang berkaitan dengan ilmu al Qur'an. Tujuannya tidak lain supaya mudah diingat dan dipahami dengan baik. Hidangan yang ditawarkan juga tidak bermuluk-muluk. Beliau mampu menyeimbangkan antara teoritis dan praksis, artinya pembahasan yang diuraikan pasca  teori langsung menuju ke contoh-contoh. Hal ini juga dikuatk...

MEMBUMIKAN KAIDAH AD-DHARARU YUZALU DI ERA COVID-19

By. Muh. Imam Sanusi al akhanafi Dalam kajian qawaidul fiqhiyah, kita pasti mengenal qawaidul kubra, yakni suatu formulasi kaidah yang telah disepakati mayoritas mazhab. Qawaidul kubra sendiri merupakan kaidah dasar yang memiliki cakupan skala menyeluruh. Secara historis, qawaidul fiqhiyah tercipta setelah hukum fiqh. Sedangkan hubungannya dengan ushul fiqh, ia ibarat seperti cucu (qawaidul fiqhiyah) dan kakek (ushul fiqh). Sedangkan ayahnya fiqh. Objek kajian dari qawaidul fiqhiyah ialah bersifat horizontal, antar sesama manusia. Berbeda dengan ushul fiqh, yang besifat vertikal, karena berkaitan dengan proses penggalian nash. Sehingga muncul produk hukum fiqh. Adapun qawaidul fiqhiyah yang tergolong dari qawaidul kubra, ialah al umuru bi maqasidiha, al yakinu la yuzalu bi as-syak, al musyaqqah tajlibu taysir, ad dhararu yuzalu, dan al adatu muhakkamah. Dalam kajian ini, penulis lebih terfokus pada kaidah ad-dhararu yuzalu. Kaidah ini bisa menjadi terobosan baru dalam mengatasi kegers...

Menyoal Pemahaman Hadis Kepemimpinan Perempuan

By. Muh. Imam Sanusi Al Khanafi Saat diskusi kajian ilmu hadis di kelas, penulis memberikan warning bagi siswa-siswi agar tidak ceroboh dalam memahami hadis. Apalagi sekedar melihat di media sosial seperti tiktok, instagram, twitter, facebook, ataupun youtube tanpa dianalisa kredibilitas hadisnya, apakah bisa dipertanggungjawabkan ataupun tidak. Kemudian secara kualitas hadis bisa maqbul (diterima) atau mardud (ditolak). Apalagi hanya mencantumkan lafadz qala rasulullah, tanpa disharing terdahulu lafadznya. Anehnya, lafadz tersebut langsung dijadikan status dengan mengatasnamakan nama hadis. Padahal yang dishare bukan hadis. Sehingga bisa membahayakan diri sendiri ataupun masyarakat. Untuk mengantisipasi kesalahan dalam mengidentifikasi kualitas hadis, ada beberapa cara untuk menganalisa otentisitas hadis, diantaranya dengan kajian takhrijul hadis dan maanil al-hadis. Dalam diskusi tersebut, ada segelintir pertanyaan menyangkut kepemimpinan perempuan dalam tinjauan hadis. Memang menar...