Langsung ke konten utama

SANTRI DAN AGEN OF CHANGE


By. Muh. Imam Sanusi al Khanafi

Pembahasan mengenai sistem pendidikan pesantren selalu mengundang diskusi dan pengamatan yang tidak berkesudahan. Lembaga ini menjadi "magnet" yang selalu menarik minat masyarakat untuk menelaah dan mengkaji secara berkelanjutan. Lembaga ini patut menjadi gudang keilmuan, khususnya agama.


Ciri khas manajemen dan tata kelola, beserta adopsi kearifan intelektual kaum sarungan menjadi jawaban atas kegersangan pendidikan dewasa ini, yang hanya mengkultuskan aspek intelektualitas, namun gersang nilai moralitas. Kini, mereka merupakan calon generasi yang siap berkontribusi ke masyarakat pribumi dalam berupaya mengamalkan ilmunya untuk membentuk masyarakat yang agamis, mengerti huruf, dan paham akan pentingnya kultur budaya.


Selama ini, pesantren masih peka terhadap tuntutan zaman dan perannya dalam segala aspek kehidupan. Aktivitas pendidikan pesantren sudah di desain secara fleksibel untuk menghadapi setiap tantangan di era modernisasi, dengan jargonnya," al muhafadzatu ala qadimi ash-shalih wal akhdzu bil jadidi al ashlah." Prinsip percaya diri yang ditanamkan pesantren merupakan kunci untuk menggapai keberhasilan visi dan misi.


Pasca lulus dari pesantren, mereka harus berani untuk keluar dari zona nyaman. Saatnya beraksi sesuai bakat dan minat yang ditekuni dan dikuasainya. Yang lebih penting, ilmu yang sudah dikuasai bisa berguna di masayarakatnya. Lulusan pesantren setidaknya punya tri darma. Tri bermakna tiga, dan darma bermakna kewajiban. Tri darma yang dimaksud ialah pendidikan (teoritis), penelitian (pengembangan), dan pengabdian (praksis).


Pendidikan pesantren yang sekian lama telah digembleng pada saatnya perlu diolah kembali, perlu adanya pengembangan sesuai problem yang ada di masyarakatnya masing-masing. Setelah itu, santri sesuai kompetennya mampu mengaplikasikannya hasil pengembangannya ke masyarakat. Guna supaya ilmu yang diperoleh di pesantren bisa berdampak positif bagi sekelilingnya.


Mereka paling tidak memiliki semacam gagasan baru untuk mengolah bekal dipesantren menjadi suatu hal kegiatan positif di rumahnya. Paling sederhana ialah dengan mengamalkan ilmunya dengan cara ngedep bangku (dalam bahasa pesantren). Ngedep bangku (mengajar) merupakan bentuk "agen of change" dalam mencerdaskan calon generasi masa depan. Supaya generasi yang tumbuh diperkaya dan diperkuat dengan nilai-nilai agamis. Karena sains dan teknologi tanpa diimbangi dengan nilai-nilai agama sama saja kurang seimbang. Bahkan bisa rapuh.


Saatnya mereka menjadi penerus "agent of change" di rumah masing-masing. Semoga ilmu yang didapatkan di pesantren bermanfaat dan berkah. Sehingga bisa diimplimentasikan di tengah-tengah masyarakat. Wallahu a'lamu


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL HADARI DAN SAFARI VERSI ASY-SUYUTI

By. Muh. Imam Sanusi al Khanafi Pembahasan mawathin an-nuzul dalam kajian ilmu-ilmu al Quran memang selalu menarik perhatian. Tanpa ilmu ini, tentunya akan sulit untuk mendeteksi kronologis turunnya ayat al Quran. Dari segi definisi, mawathin an nuzul merupakan suatu kajian yang membahas tentang waktu, tempat, dan berbagai peristiwa turunnya ayat al Qur'an. Karya fenomenal Jalaludin Asy-Suyuti, yang dikenal dengan kitab Ilmu Tafsir Manqul min Itmam Dirayah, merupakan maha karya yang di dalamnya menghidangkan berbagai khazanah ilmu untuk memahami al Qur'an. Menurut hemat penulis, kitab ini bisa dibilang merupakan karya yang diciptakan untuk menyederhanakan kajian yang berkaitan dengan ilmu al Qur'an. Tujuannya tidak lain supaya mudah diingat dan dipahami dengan baik. Hidangan yang ditawarkan juga tidak bermuluk-muluk. Beliau mampu menyeimbangkan antara teoritis dan praksis, artinya pembahasan yang diuraikan pasca  teori langsung menuju ke contoh-contoh. Hal ini juga dikuatk...

MEMBUMIKAN KAIDAH AD-DHARARU YUZALU DI ERA COVID-19

By. Muh. Imam Sanusi al akhanafi Dalam kajian qawaidul fiqhiyah, kita pasti mengenal qawaidul kubra, yakni suatu formulasi kaidah yang telah disepakati mayoritas mazhab. Qawaidul kubra sendiri merupakan kaidah dasar yang memiliki cakupan skala menyeluruh. Secara historis, qawaidul fiqhiyah tercipta setelah hukum fiqh. Sedangkan hubungannya dengan ushul fiqh, ia ibarat seperti cucu (qawaidul fiqhiyah) dan kakek (ushul fiqh). Sedangkan ayahnya fiqh. Objek kajian dari qawaidul fiqhiyah ialah bersifat horizontal, antar sesama manusia. Berbeda dengan ushul fiqh, yang besifat vertikal, karena berkaitan dengan proses penggalian nash. Sehingga muncul produk hukum fiqh. Adapun qawaidul fiqhiyah yang tergolong dari qawaidul kubra, ialah al umuru bi maqasidiha, al yakinu la yuzalu bi as-syak, al musyaqqah tajlibu taysir, ad dhararu yuzalu, dan al adatu muhakkamah. Dalam kajian ini, penulis lebih terfokus pada kaidah ad-dhararu yuzalu. Kaidah ini bisa menjadi terobosan baru dalam mengatasi kegers...

Menyoal Pemahaman Hadis Kepemimpinan Perempuan

By. Muh. Imam Sanusi Al Khanafi Saat diskusi kajian ilmu hadis di kelas, penulis memberikan warning bagi siswa-siswi agar tidak ceroboh dalam memahami hadis. Apalagi sekedar melihat di media sosial seperti tiktok, instagram, twitter, facebook, ataupun youtube tanpa dianalisa kredibilitas hadisnya, apakah bisa dipertanggungjawabkan ataupun tidak. Kemudian secara kualitas hadis bisa maqbul (diterima) atau mardud (ditolak). Apalagi hanya mencantumkan lafadz qala rasulullah, tanpa disharing terdahulu lafadznya. Anehnya, lafadz tersebut langsung dijadikan status dengan mengatasnamakan nama hadis. Padahal yang dishare bukan hadis. Sehingga bisa membahayakan diri sendiri ataupun masyarakat. Untuk mengantisipasi kesalahan dalam mengidentifikasi kualitas hadis, ada beberapa cara untuk menganalisa otentisitas hadis, diantaranya dengan kajian takhrijul hadis dan maanil al-hadis. Dalam diskusi tersebut, ada segelintir pertanyaan menyangkut kepemimpinan perempuan dalam tinjauan hadis. Memang menar...