Langsung ke konten utama

KRITIK KARTINI TERHADAP TRADISI ISLAM DI JAWA

 


By. Muh. Imam Sanusi Al-Khanafi

                   

Kartini merupakan salah satu pejuang emansipasi wanita yang memiliki jasa besar terhadap eksistensi pendidikan perempuan di Indonesia. Dari pengalaman hidupnya, yang selalu dikekang dengan kehidupan ala kolonial dan tradisi jawa. Sehingga, kehidupannya tidak bisa leluasa untuk berkarya layaknya seperti kaum adam. Kartini sendiri tergolong dari darah bangsawan dan santri. Dari keturunan ibunya, kakek dan neneknya merupakan seorang penganut Islam yang taat. Dari keturunan bapaknya, silsilah keturunannya sampai pada sultan hemengkubuwono VI. Barangkali ada yang menyangka bila ia merupakan kaum kejawen asli, atau dalam terminologi Gerrtz termasuk abangan. Anggapan demikian perlu dilanjuti dengan sumber yang lebih otoritatif.

Sejak kecil, kartini kecil dibesarkan dalam lingkungan tradisi intelektual. Kakak kartini, Sosrokartono merupakan cendekiawan muda yang kehidupannya kelak menjadi inspirasi Kartini untuk menjadi sosok wanita yang berpendidikan. Di usia yang relatif muda, ia mulai mengenyam pendidikan di ELS (Europese Lagere School). Di sekolah ini, ia berhasil menguasai bahasa belanda, baik dalam bidang tulis-menulis maupun berbicara. Sejumlah buku-buku berkelas dalam bahasa Belanda, seperti Roman-Feminis karya Nyonya Goekoop de-Jong Van Beek, De Stille Kraacht (kekuatan Gaib) karya Louis Coperus, dll dapat ia kuasai. Merupakan sebuah prestasi dan kebanggaan tersendiri baginya bisa mendapatkan pendidikan tinggi, karena tidak semua kaum perempuan Jawa bisa mendapatkan ilmu pengetahuan di sekolah tersebut.

Ketika sudah beranjak dewasa, Kartini harus tinggal di rumah untuk menjalani masa pingit. Tradisi ini merupakan adat bagi bangsawan Jawa khusus perempuan yang sudah siap untuk dinikahkan. Selama menjalani masa pingit, wanita tidak boleh keluar sampai ada laki-laki yang mau melamar dan meminangnya. Selama menjalani masa pingit, dialektika berfikirnya semakin tajam. Dengan menelaah beberapa buku, majalah , dan Koran dari Belanda, ia mulai mengkritik budaya Jawa.  Perempuan Jawa bagi Kartini masih terkungkung terhadap tradisi. Sehingga kebebasan perempuan cenderung stagnan. Hal inilah yang membuat Kartini untuk menggerakkan kaum perempuan untuk maju. Berbagai kritikan melalui tulisan tidak membuatnya jenuh, bahkan ia semakin haus mencari berbagai referensi ilmu pengetahuan untuk mencari solusi dalam memajukan derajat perempuan.

 

Kartini merupakan perempuan yang memiliki wawasan luas, haus akan ilmu pengetahuan. Berbagai fan ilmu, baik dalam bidang budaya, sosial, emansipasi wanita, dan agama ia telaah untuk mendapatkan solusi dalam menghadapi masalah yang dihadapinya (Taufiq Hakim:2016).”

 

Sebagai perempuan berdarah santri, ia juga mengkritik tentang agama Islam di Jawa. Ia ingin mempelajari Islam lebih jauh lagi, sayangnya ada keterbatasan dalam memahami Islam, yakni tidak menguasai bahasa Arab. Kartini hanya bisa berbahasa Jawa dan Belanda. Selain itu, yang membuatnya jengkel ialah kebijakan kolonial Belanda terhadap pelarangan penerjemahan al-Qur’an dalam bentuk latin dan bahasa Jawa. Hal ini tidak menutup kemungkinan, Kolonial ingin menjauhkan masyarakat Jawa dari Islam. Kesan Kartini terhadap Islam semakin terpuruk kala dilarang oleh gurunya untuk bertanya mengenai isi kandungan dalam al-Quran. Hal ini menjadikan Kartini semakin gelisah terhadap Islam di Jawa. Baginya, membaca al-Qur’an ibadah, akan tetapi tanpa memahami maknanya apa gunanya ?. Kritik Kartini memberikan semacam gebrakan baru untuk merekonstruksi praktik keagamaan di Jawa. Hal ini menimbulkan semacam persepsi, praktik keagamaan di Jawa hanya sekedar formalitas, dan hanya mengikuti alur jalannya pembelajaran Agama, tanpa ingin memahami hakikat dari pembelajaran itu sendiri.

Kritik Kartini tidak sampai disini, banyak orang memeluk Agama Islam karena faktor keturunan, sehingga mereka belum mengetahui dari inti dari beragama yang sesungguhnya. Pengalaman Islam yang dialaminya cenderung gersang, sehingga untuk mencapai inti dari beragama belum didapatkan secara penuh. Ketidakpuasan cara beragama masyarakat di Jawa menandakannya sebagai muslimah sejati yang sangat ambisius untuk memperdalam ajaran Islam.

 

“Kritik Kartini tentang agama bagaikan lonceng yang membangun kesadaran bagi praktik keagamaan yang latah, hanya mempelajari Agama sekedar kulitnya, tanpa menulusuri unsur-unsur yang ada di dalam ajaran Islam. Kegelisahan ini membawa dirinya untuk mengkritisi pola keberagaman yang kala itu menjadi mainstream (Taufiq Hakim:2016).”

 

Usaha Kartini terbayar sudah kala tidak sengaja bertemu dengan Kiai Sholeh Darat. Pertemuan antara Kartini dengan Kiai Sholeh Darat merupakan setingan Allah untuk membuka pintunya dari kegelisahan menuju ketenangan, dari kegelapan menuju cahaya. Pertemuan antara keduanya berawal dari adanya majlis ta’lim yang berada di pendopo rumah Bupati Demak, yang kebetulan merupakan paman dari Kartini. Sesungguhnya, tujuan utama Kartini hanya ingin berkunjung ke rumah pamannya. Berhubung pamannya punya hajat, ia diajak untuk menikmati acara tersebut.  Kala pengajian dimulai, Kiai Sholeh Darat sedang menjelaskan Isi Kandungan dari surah al-fatihah dengan menggunakan bahasa Jawa, kemudian dijelaskannya dengan pelan-pelan kata demi kata inti dari ayat yang terkandung didalamnya.

Ketika Kartini menyempatkan untuk mengikuti pengajian sang Kiai, seakan-akan jiwa yang timbul didalamnya tergugah untuk menikmati tafsiran tiap ayat yang terkandung dalam surah al-fatihah. Ia tidak percaya ada tokoh agama dengan berani menjabarkan secara gamblang makna yang terkandung didalamnya. Padahal, aturan otoriter dari kolonial belanda terhadap penerjemahan ayat al-Qur’an begitu ekstrim. Tidak masalah bagi Kiai dalam menghadapi kolonial Belanda. Ia memiliki strategi untuk mensiasati politik darinya dengan metode pemahaman al-Qur’an bahasa Jawa. Selain itu, metode bahasa Jawa merupakan langkah yang strategis untuk mengajarkan pemahaman Islam terhadap masyarakat Jawa. ia melihat latar belakang masyarakat bila mayoritas belum mengenal dan menguasai bahasa Arab. Andaikata ia tidak mensiasati hal demikian, dalam memahami tiap makna yang terkandung dalam ayat al-Qur’an, masyarakat awam semakin tidak memahami Islam.

Kartini terkesan, kagum, dan bahagia. Pada awalnya begitu sinis dan mengkritik terhadap pelarangan penerjemaham al-Qur’an dengan bahasa Jawa, sehingga al-Qur’an hanya sekedar dibaca, tanpa memahami maknanya. Pola fikirnya berubah drastis dengan semangat membara untuk lebih giat dalam memahami ajaran Islam. Perjumpaannya dengan Kiai, ia menceritakan perjalanan hidupnya bila baru pertama kali mendengarkan kata demi kata isi kandungan dalam al-Qur’an. Dengan pertemuan ini, mindseat negatif terhadap tradisi al-Qur’an menjadi berubah. Konon, Kartini memiliki inisiatif untuk meminta Kiai menerjemahkan al-Qur’an ke dalam bahasa Jawa. Supaya masyarakat bisa memahami pesan-pesan kandungan dalam al-Qur’an. Dari sinilah timbul anggapan secara umum bila Kartini menganjurkan sang Kiai untuk menulis tafsir dalam bentuk bahasa Jawa.

Perjalanan intelektual Kartini tentunya membangkitkan semangat para generasi muda,khususnya perempuan untuk menjadi generasi yang kritis akan ilmu pengetahuan. Darinya kita bisa mengambil nilai-nilai positif untuk selalu berusaha meningkatkan kualitas hidup kita menjadi manusia yang bermanfaat, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. Selain itu, menjadi generasi yang baik bila kita bisa berkontribusi meneruskan perjuangan para pendahhulu kita, diantaranya keilmuan.

 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL HADARI DAN SAFARI VERSI ASY-SUYUTI

By. Muh. Imam Sanusi al Khanafi Pembahasan mawathin an-nuzul dalam kajian ilmu-ilmu al Quran memang selalu menarik perhatian. Tanpa ilmu ini, tentunya akan sulit untuk mendeteksi kronologis turunnya ayat al Quran. Dari segi definisi, mawathin an nuzul merupakan suatu kajian yang membahas tentang waktu, tempat, dan berbagai peristiwa turunnya ayat al Qur'an. Karya fenomenal Jalaludin Asy-Suyuti, yang dikenal dengan kitab Ilmu Tafsir Manqul min Itmam Dirayah, merupakan maha karya yang di dalamnya menghidangkan berbagai khazanah ilmu untuk memahami al Qur'an. Menurut hemat penulis, kitab ini bisa dibilang merupakan karya yang diciptakan untuk menyederhanakan kajian yang berkaitan dengan ilmu al Qur'an. Tujuannya tidak lain supaya mudah diingat dan dipahami dengan baik. Hidangan yang ditawarkan juga tidak bermuluk-muluk. Beliau mampu menyeimbangkan antara teoritis dan praksis, artinya pembahasan yang diuraikan pasca  teori langsung menuju ke contoh-contoh. Hal ini juga dikuatk...

MEMBUMIKAN KAIDAH AD-DHARARU YUZALU DI ERA COVID-19

By. Muh. Imam Sanusi al akhanafi Dalam kajian qawaidul fiqhiyah, kita pasti mengenal qawaidul kubra, yakni suatu formulasi kaidah yang telah disepakati mayoritas mazhab. Qawaidul kubra sendiri merupakan kaidah dasar yang memiliki cakupan skala menyeluruh. Secara historis, qawaidul fiqhiyah tercipta setelah hukum fiqh. Sedangkan hubungannya dengan ushul fiqh, ia ibarat seperti cucu (qawaidul fiqhiyah) dan kakek (ushul fiqh). Sedangkan ayahnya fiqh. Objek kajian dari qawaidul fiqhiyah ialah bersifat horizontal, antar sesama manusia. Berbeda dengan ushul fiqh, yang besifat vertikal, karena berkaitan dengan proses penggalian nash. Sehingga muncul produk hukum fiqh. Adapun qawaidul fiqhiyah yang tergolong dari qawaidul kubra, ialah al umuru bi maqasidiha, al yakinu la yuzalu bi as-syak, al musyaqqah tajlibu taysir, ad dhararu yuzalu, dan al adatu muhakkamah. Dalam kajian ini, penulis lebih terfokus pada kaidah ad-dhararu yuzalu. Kaidah ini bisa menjadi terobosan baru dalam mengatasi kegers...

Menyoal Pemahaman Hadis Kepemimpinan Perempuan

By. Muh. Imam Sanusi Al Khanafi Saat diskusi kajian ilmu hadis di kelas, penulis memberikan warning bagi siswa-siswi agar tidak ceroboh dalam memahami hadis. Apalagi sekedar melihat di media sosial seperti tiktok, instagram, twitter, facebook, ataupun youtube tanpa dianalisa kredibilitas hadisnya, apakah bisa dipertanggungjawabkan ataupun tidak. Kemudian secara kualitas hadis bisa maqbul (diterima) atau mardud (ditolak). Apalagi hanya mencantumkan lafadz qala rasulullah, tanpa disharing terdahulu lafadznya. Anehnya, lafadz tersebut langsung dijadikan status dengan mengatasnamakan nama hadis. Padahal yang dishare bukan hadis. Sehingga bisa membahayakan diri sendiri ataupun masyarakat. Untuk mengantisipasi kesalahan dalam mengidentifikasi kualitas hadis, ada beberapa cara untuk menganalisa otentisitas hadis, diantaranya dengan kajian takhrijul hadis dan maanil al-hadis. Dalam diskusi tersebut, ada segelintir pertanyaan menyangkut kepemimpinan perempuan dalam tinjauan hadis. Memang menar...