By. Muh. Imam Sanusi al Khanafi
Ulama' mutaqaddimin telah berusaha keras mempertahankan warisan Islam dengan berbagai manhaj yang dihidangkannya, guna melestarikan risalah yang disampaikan Nabi Muhammad Saw. Hal ini juga mempermudah generasi-generasi selanjutnya untuk mendalami dan mengembangkan kajian Islam ulama terdahulu. Sesuai dengan jargonya, al muhafadzatu ala qadim ash-shalih wal aqdu bil jadidi al ashlah (mempertahankan tradisi keilmuan era klasik yang shalih dan mengambil tradisi modern yang lebih baik). Diantara warisan Islam yang hingga kini terus dikaji ulang ialah ulumul quran.
Di pesantren, komunitas kaum sarungan mencoba mendiskusikan pandangan ulama' terkait makki dan madani. Kajian ini merupakan bagian dari mata kuliah ulumul Qur'an. Bagi pecinta kajian ilmu-ilmu al Qur'an, makki dan madani merupakan salah satu perangkat dalam memahami tafsir al Qur'an. Minggu ini, penulis akan mengulas karya Jalaluddin asy-Suyuti dalam kitabnya ilmu tafsir manqul min itmam dirayah. Dalam kitabnya, ada beberapa tawaran yang dihidangkan beliau terhadap ikhtilaf turunnya surah al Fatihah. Kecerdasannya mengulas secara padat, ringkas, dan jelas memudahkan pengkaji menikmati aroma yang dihidangkannya.
Dalam kajian makki dan madani, turunnya surah al fatihah memang cenderung kontradiktif. Ada yang menyebutnya turun di Madinah, ada juga yang beranggapan turun di Makkah. Argumen keduanya bukan berarti berangkat dari ruang kosong. Mereka punya dasar, dan itu logis. Dalam kitabnya pada halaman 5 (cetakan karya putera Semarang), asy-Suyuti menjabarkan kronologis turunnya surah al fatihah dari segi makki dan madani menurut pandangan ulama'.
Pendapat pertama, surah al fatihah sesungguhnya turun di Makkah. Hal ini sesuai yang ada dalam surah al Hijr ayat 87: " Dan sesungguhnya kamu telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang (sab'ul masani)." Walaupun surah al Hijr sendiri jauh turun sebelum surah al fatihah. Akan tetapi, argumen ini cukup logis, mengingat al fatihah sendiri memiliki banyak nama. Diantaranya ummul kitab (induknya dari kitab terdahulu, yakni taurat, zabur, dan injil), ummul quran (induknya ayat atau sursh di dalam al-Qur'an, as-Syifa min kulli sum (obat dari segala penyakit) fatihatul kitab (pembuka kitab) dan sab'ul masani (tujuh bacaan al Quran yang diulang-ulang). Hal ini jelas, sab'ul masani merupakan bagian dari nama surah al fatihah. Selain itu, surah al fatihah turun di Makkah pasca diperintahkannya umat muslim untuk shalat lima waktu, dan sesudah turunnya iqra' dan al Mudatsir (baca: tafsir al Baidhawi). Pendapat al fatihah turun di Makkah telah disepakati oleh mayoritas ulama (ittifaqul ulama'/muttafaq alaih).
Pendapat kedua, surah al fatihah diturunkan di Madinah. Hal ini diperkuat dengan riwayat imam at-Tabrani dalam kitab al awsath, yang dinukil dari riwayat Abi Hurairah. " Unzilat Fatihatul kitab bil Madinah (fatihatul kitab diturunkan di Madinah)." Pendapat ini juga logis, dikarenakan surah tersebut turun sesudah Nabi hijrah. Selain itu, surah ini turun ketika diperintahkannya memalingkan wajahnya (ketika shalat) dari Masjidil Aqsa ke Masjidil Haram (baca: at Tabari).
Pendapat tiga, surah al Fatihah turun dua kali. Ada yang di Makkah, dan ada juga yang di Madinah. Pendapat ke-empat justru beranggapan bila surah al fatihah setengah turun di Makkah dan setengah turun di Madinah. Kelompok ini memang mencoba mengkompromikan pendapat pertama dan kedua yang tampak bertentangan. Sehingga, al fatihah turun di Makkah maupun di Madinah semuanya dianggap benar. Karena masing-masing punya argumen yang kuat.
Turunnya al fatihah hingga dua kali menunjukkan salah satu kemukjizatan dalam al Quran. Kata mukjizat tidak harus berfungsi untuk melemahkan, bisa juga menunjukkan keistimewaan. Ditinjau dari segi historis, al Quran sebagai mukjizat dengan alasan digunakan untuk menandingi, menantang, dan melemahkan orang-orang kafir. Sehingga, tantangan yang dihadapi itu menjadi tidak bisa ditantang. Di era kekinian, mukjizat juga bisa berfungsi menunjukkan keistimewaan al Quran. Keistimewaan itu bisa dilihat dari aspek bahasa, kajian ilmu-ilmu yang ada didalamnya, maupun proses turunnya al-Quran itu sendiri.
Keistimewaan al Quran menunjukkan ketidakmampuan manusia menandingi keajaibannya. Apabila manusia mampu memahami keistimewaan yang ada di dalamnya, secara pasti manusia percaya akan kemukjizatan al Quran. Ketahuilah, surah al fatihah turun sampai dua kali ini merupakan bentuk dari kemuliannya. Sungguh, saking mulianya surah ini digunakan secara berulang-ulang dalam bermunajat (tapa brata) dihadapan Allah SWT. Hingga esksistensi surah ini bisa diaktualisasikan dalam kehidupan hablu minallah, minan nas, wa hablu minal alam. Wallahu a'lamu.
Mantullll
BalasHapussyukron syekh..
BalasHapusPendapat al Fatihah ketiga bisa diperinci lagi alasannya tadz. Pendapat empat salah ketik pada kata Mekah yg kedua, seharusnya Madinah.
HapusThanks yie., Informasinya. Saking semangatnya nulis, seharusnya Madinah tetap ditulis Makkah.
BalasHapus