Langsung ke konten utama

KULIAH MAKKI DAN MADANI: IKHTILAF ULAMA' TERHADAP TURUNNYA AL FATIHAH VERSI ASY-SUYUTI



By. Muh. Imam Sanusi al Khanafi

Ulama' mutaqaddimin telah berusaha keras mempertahankan warisan Islam dengan berbagai manhaj yang dihidangkannya, guna melestarikan risalah yang disampaikan Nabi Muhammad Saw. Hal ini juga mempermudah generasi-generasi selanjutnya untuk mendalami dan mengembangkan kajian Islam ulama terdahulu. Sesuai dengan jargonya, al muhafadzatu ala qadim ash-shalih wal aqdu bil jadidi al ashlah (mempertahankan tradisi keilmuan era klasik yang shalih dan mengambil tradisi modern yang lebih baik). Diantara warisan Islam yang hingga kini terus dikaji ulang ialah ulumul quran.

Di pesantren, komunitas kaum sarungan mencoba mendiskusikan pandangan ulama'  terkait makki dan madani. Kajian ini merupakan bagian dari mata kuliah ulumul Qur'an. Bagi pecinta kajian ilmu-ilmu al Qur'an, makki dan madani merupakan salah satu perangkat dalam memahami tafsir al Qur'an. Minggu ini, penulis akan mengulas karya Jalaluddin asy-Suyuti dalam kitabnya ilmu tafsir manqul min  itmam dirayah. Dalam kitabnya, ada beberapa tawaran yang dihidangkan beliau terhadap ikhtilaf turunnya surah al Fatihah. Kecerdasannya mengulas secara padat, ringkas, dan jelas memudahkan pengkaji menikmati aroma yang dihidangkannya.

Dalam kajian makki dan madani, turunnya surah al fatihah memang cenderung kontradiktif. Ada yang menyebutnya turun di Madinah, ada juga yang beranggapan turun di Makkah. Argumen keduanya bukan berarti berangkat dari ruang kosong. Mereka punya dasar, dan itu logis. Dalam kitabnya pada halaman 5 (cetakan karya putera Semarang), asy-Suyuti menjabarkan kronologis turunnya surah al fatihah dari segi makki dan madani menurut pandangan ulama'.

Pendapat pertama, surah al fatihah sesungguhnya turun di Makkah. Hal ini sesuai yang ada dalam surah al Hijr ayat 87: " Dan sesungguhnya kamu telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang (sab'ul masani)." Walaupun surah al Hijr sendiri  jauh turun sebelum surah al fatihah. Akan tetapi, argumen ini cukup logis, mengingat al fatihah sendiri memiliki banyak nama. Diantaranya ummul kitab (induknya dari kitab terdahulu, yakni taurat, zabur, dan injil), ummul quran (induknya ayat atau sursh di dalam al-Qur'an, as-Syifa min kulli sum (obat dari segala penyakit)  fatihatul kitab (pembuka kitab) dan sab'ul masani (tujuh bacaan al Quran yang diulang-ulang). Hal ini jelas, sab'ul masani merupakan bagian dari nama surah al fatihah. Selain itu, surah al fatihah turun di Makkah pasca diperintahkannya umat muslim untuk shalat lima waktu, dan sesudah turunnya iqra' dan al Mudatsir (baca: tafsir al Baidhawi). Pendapat al fatihah turun di Makkah telah disepakati oleh mayoritas ulama (ittifaqul ulama'/muttafaq alaih).

Pendapat kedua, surah al fatihah diturunkan di Madinah. Hal ini diperkuat dengan riwayat imam at-Tabrani dalam kitab al awsath, yang dinukil dari riwayat Abi Hurairah. " Unzilat Fatihatul kitab bil Madinah (fatihatul kitab diturunkan di Madinah)." Pendapat ini juga logis, dikarenakan surah tersebut turun sesudah Nabi hijrah. Selain itu, surah ini turun ketika diperintahkannya memalingkan wajahnya (ketika shalat) dari Masjidil Aqsa ke Masjidil Haram (baca: at Tabari). 

Pendapat tiga, surah al Fatihah turun dua kali. Ada yang di Makkah, dan ada juga yang di Madinah. Pendapat ke-empat justru beranggapan bila surah al fatihah setengah turun di Makkah dan setengah turun di Madinah. Kelompok ini memang mencoba mengkompromikan pendapat pertama dan kedua yang tampak bertentangan. Sehingga, al fatihah turun di Makkah maupun di Madinah semuanya dianggap benar. Karena masing-masing punya argumen yang kuat.

Turunnya al fatihah hingga dua kali menunjukkan salah satu kemukjizatan dalam al Quran. Kata mukjizat tidak harus  berfungsi untuk melemahkan, bisa juga menunjukkan keistimewaan. Ditinjau dari segi historis, al Quran sebagai mukjizat dengan alasan digunakan untuk menandingi, menantang, dan melemahkan orang-orang kafir. Sehingga, tantangan yang dihadapi itu menjadi tidak bisa ditantang. Di era kekinian, mukjizat juga bisa berfungsi menunjukkan keistimewaan al Quran. Keistimewaan itu bisa dilihat dari aspek bahasa, kajian ilmu-ilmu yang ada didalamnya, maupun proses turunnya al-Quran itu sendiri.

Keistimewaan al Quran menunjukkan ketidakmampuan manusia menandingi keajaibannya. Apabila manusia mampu memahami keistimewaan yang ada di dalamnya, secara pasti manusia percaya akan kemukjizatan al Quran. Ketahuilah, surah al fatihah turun sampai dua kali ini merupakan bentuk dari kemuliannya. Sungguh, saking mulianya surah ini digunakan secara berulang-ulang dalam bermunajat (tapa brata) dihadapan Allah SWT. Hingga esksistensi surah ini bisa diaktualisasikan dalam kehidupan hablu minallah, minan nas, wa hablu minal alam. Wallahu a'lamu.

Komentar

  1. Balasan
    1. Pendapat al Fatihah ketiga bisa diperinci lagi alasannya tadz. Pendapat empat salah ketik pada kata Mekah yg kedua, seharusnya Madinah.

      Hapus
  2. Thanks yie., Informasinya. Saking semangatnya nulis, seharusnya Madinah tetap ditulis Makkah.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL HADARI DAN SAFARI VERSI ASY-SUYUTI

By. Muh. Imam Sanusi al Khanafi Pembahasan mawathin an-nuzul dalam kajian ilmu-ilmu al Quran memang selalu menarik perhatian. Tanpa ilmu ini, tentunya akan sulit untuk mendeteksi kronologis turunnya ayat al Quran. Dari segi definisi, mawathin an nuzul merupakan suatu kajian yang membahas tentang waktu, tempat, dan berbagai peristiwa turunnya ayat al Qur'an. Karya fenomenal Jalaludin Asy-Suyuti, yang dikenal dengan kitab Ilmu Tafsir Manqul min Itmam Dirayah, merupakan maha karya yang di dalamnya menghidangkan berbagai khazanah ilmu untuk memahami al Qur'an. Menurut hemat penulis, kitab ini bisa dibilang merupakan karya yang diciptakan untuk menyederhanakan kajian yang berkaitan dengan ilmu al Qur'an. Tujuannya tidak lain supaya mudah diingat dan dipahami dengan baik. Hidangan yang ditawarkan juga tidak bermuluk-muluk. Beliau mampu menyeimbangkan antara teoritis dan praksis, artinya pembahasan yang diuraikan pasca  teori langsung menuju ke contoh-contoh. Hal ini juga dikuatk...

MEMBUMIKAN KAIDAH AD-DHARARU YUZALU DI ERA COVID-19

By. Muh. Imam Sanusi al akhanafi Dalam kajian qawaidul fiqhiyah, kita pasti mengenal qawaidul kubra, yakni suatu formulasi kaidah yang telah disepakati mayoritas mazhab. Qawaidul kubra sendiri merupakan kaidah dasar yang memiliki cakupan skala menyeluruh. Secara historis, qawaidul fiqhiyah tercipta setelah hukum fiqh. Sedangkan hubungannya dengan ushul fiqh, ia ibarat seperti cucu (qawaidul fiqhiyah) dan kakek (ushul fiqh). Sedangkan ayahnya fiqh. Objek kajian dari qawaidul fiqhiyah ialah bersifat horizontal, antar sesama manusia. Berbeda dengan ushul fiqh, yang besifat vertikal, karena berkaitan dengan proses penggalian nash. Sehingga muncul produk hukum fiqh. Adapun qawaidul fiqhiyah yang tergolong dari qawaidul kubra, ialah al umuru bi maqasidiha, al yakinu la yuzalu bi as-syak, al musyaqqah tajlibu taysir, ad dhararu yuzalu, dan al adatu muhakkamah. Dalam kajian ini, penulis lebih terfokus pada kaidah ad-dhararu yuzalu. Kaidah ini bisa menjadi terobosan baru dalam mengatasi kegers...

Menyoal Pemahaman Hadis Kepemimpinan Perempuan

By. Muh. Imam Sanusi Al Khanafi Saat diskusi kajian ilmu hadis di kelas, penulis memberikan warning bagi siswa-siswi agar tidak ceroboh dalam memahami hadis. Apalagi sekedar melihat di media sosial seperti tiktok, instagram, twitter, facebook, ataupun youtube tanpa dianalisa kredibilitas hadisnya, apakah bisa dipertanggungjawabkan ataupun tidak. Kemudian secara kualitas hadis bisa maqbul (diterima) atau mardud (ditolak). Apalagi hanya mencantumkan lafadz qala rasulullah, tanpa disharing terdahulu lafadznya. Anehnya, lafadz tersebut langsung dijadikan status dengan mengatasnamakan nama hadis. Padahal yang dishare bukan hadis. Sehingga bisa membahayakan diri sendiri ataupun masyarakat. Untuk mengantisipasi kesalahan dalam mengidentifikasi kualitas hadis, ada beberapa cara untuk menganalisa otentisitas hadis, diantaranya dengan kajian takhrijul hadis dan maanil al-hadis. Dalam diskusi tersebut, ada segelintir pertanyaan menyangkut kepemimpinan perempuan dalam tinjauan hadis. Memang menar...